SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA MASA ORDE LAMA
Sistem Pemerintahan Indonesia Masa Orde Lama yaitu periode pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1945
sampai tahun 1968. Untuk pengertian, masa berlangsung, kelebiahan dan
kekurangannya, mari kita ulas lebih lanjut sistem pemerintahan pada
periode ini.
Pengertian Orde Lama
Setelah
kemerdekaan, Indonesia mengalami beberapa periode pemerintahan diantaranya orde
lama, orde baru, dan reformasi. Orde lama adalah sebutan
bagi periode pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno yang
berlangsung pada tahun 1945 sampai tahun 1968. Pada
periode ini, Presiden Soekarno berlaku sebagai Kepala Negara dan Kepala
Pemerintahan.
Predisen Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno |
Sistem Pemerintahan Orde Lama
Pada masa orde lama, sistem pemerintahan di
Indonesia mengalami beberapa peralihan. Indonesia pernah menerapkan sistem
pemerintahan presidensial, parlementer, demokrasi
liberal, dan sistem pemerintahan demokrasi terpimpin. Berikut penjelasan sistem
pemerintahan masa Soekarno:
Masa Pemerintahan Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada tahun 1945-1950, terjadi perubahan sistem pemerintahan dari
presidensial menjadi parlementer. Dimana dalam sistem pemerintahan
presidensial, presiden memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai badan eksekutif dan
merangkap sekaligus sebagai badan legislatif.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno ini juga terjadi penyimpangan
UUD 1945.
Berikut Penyimpangan UUD 1945 yang terjadi pada masa orde lama:
Masa pemerintahan pada tahun 1950-1959 disebut
masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan
prinsip-prinsip liberal. Pada saat negara kita menganut sistem demokrasi
liberal, terdapat ciri-ciri sistem pemerintahan sebagai berikut:
Berikut Penyimpangan UUD 1945 yang terjadi pada masa orde lama:
- Presiden telah mengeluarkan peraturan dalam bentuk Penetapan Presiden. Yang hal itu tidak dikenal di UUD 1945.
- MPRS dengan ketetapan No. I/MPRS/1960 telah menetapkan Pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita (Manifesto Politik Repuplik Indonesia) sebagai GBHN tetap.
- Pimpinan lembaga-lembaga negara diberi kedudukan sebagai mentri-mentri negara. Yang berarti sejajar dengan pembantu Presiden.
- Hak Budget tidak berjalan, karena setelah tahun 1960 Pemerintah tidak mengajukan RUU APBN untuk mendapat persetujuan DPR sebelum berlakunya tahun anggaran yang bersangkutan.
- 5 Maret 1960 lewat Penetapan Presiden No.3 tahun 1960, Presiden membubarkan anggota DPR hasil pemilihan umum 1955. Lalu lewat penetapan Presiden No.4 tahun 1960, tanggal 24 Juni 1960 dibentuklah DPR Gotong Royong (DPR-GR).
- MPRS mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden seumur hidup melalui ketetapan Nomor III/MPRS/1963.
- Politik Luar Negeri RI yang bebas aktif diselewengkan menjadi politik poros-porosan, dimana Indonesia hanya menjalin kerjasama dengan Blog Negara Komunis dan memusuhi negara-negara Barat.
- Indonesia keluar dari PBB pada tanggal 19 September 1960.
- Adanya ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)
- Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
- Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
- Presiden berhak membubarkan DPR.
- Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
- Pada 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959 Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Dewan Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah:
- Pembentukan MPRS dan DPAS
- Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
- Pembubaran Konstituante
Tahun 1959 – 1968 (Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno. Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh PresidenSoekarno
dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.
Pada masa demokrasi terpimpin ini terjadi
berbagai penyimpangan yang menimbulkan beberapa peristiwa besar di Indonesia.
Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa Demokrasi terpimpin yaitu:
- Pancasila diidentikkan dengan NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis)
- Produk hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
- MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup
- Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955
- Presiden menyatakan perang dengan Malasya
- Presiden menyatakan Indonesia keluar dari PBB
- Hak Budget tidak jalan
Comments
Post a Comment